JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi diimbau memanggil dua pengacara Robot Gedek sebagai saksi kasus Baekuni alias Babeh (49). Tujuannya agar publik tenang karena semua jelas. Publik juga bisa terus berharap, polisi tetap profesional seperti saat ini.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia Patra M Zen, dan pengacara LBH Jakarta, Asfinawati dari LBH Jakarta.
Seto berharap, untuk meredam kontroversi kasus Babeh, sebaiknya polisi memanggil kedua pengacara Robot Gedek yang yakin bahwa Sunarto alias Babeh sama dengan Baekuni alias Babeh. "Saya percaya Polda Metro Jaya punya kemampuan itu karena profesional," ucapnya.
Menurut Seto, penjelasan tentang hal ini akan membuat publik, terutama mereka yang memiliki anak, tenang. "Apalagi kalau kemudian terbukti bahwa pelaku kejam terhadap anak itu, ternyata ya cuma Babeh, sedang Robot cuma korban fitnah," jelas Seto.
Meski demikian, Seto menyerahkan soal penyidikan kepada polisi.
Sebelumnya, pengacara Robot, Febry Irmansyah, yakin bahwa Sunarto sama dengan Baekuni. "Saya yakin 100 persen. Face-nya tidak berubah kok," ucapnya.
Penyidik Ajun Komisaris Tahan Marpaung tak sependapat. "Sunarto dan Baekuni itu orang yang berbeda," kata penyidik yang menyelidiki baik kasus Robot maupun kasus Babeh itu, Jumat (5/2/2010). Untuk membuktikan hal itu, ia sedang meminta foto diri Sunarto dari Polres Jakarta Timur (Jaktim).
Pembuktian ilmiah
Patra mengimbau polisi tetap bertahan menggunakan metode pembuktian ilmiah dalam menyidik Babeh. "Dengan capaian kemampuannya sekarang, saya yakin Polda Metro mampu melakukan hal itu," tuturnya saat ditemui secara terpisah.
Asfinawati menambahkan, bukti-bukti ilmiah dapat diperoleh dari proses pemeriksaan di laboratorium kriminal dan forensik.